Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan di Kasus SYL, Kini Alasan Dipanggil Dewas KPK

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 14 November 2023 | 14:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sinpo.id/KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (Sinpo.id/KPK)

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) kembali mangkir atau tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di kasus  dugaan pemerasaan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa, 14 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa Firli beralasan hari ini ada panggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

"Bahwa hari ini saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik karena saksi FB memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 14 November 2023.

Ade menuturkan, pensiunan polisi berpangkat Jenderal bintang tiga tersebut juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri," ungkapnya. 

Ade menambahkan, pihaknya bakal konsolidasi guna mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang dan permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Diketahui, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tersebut pada Selasa, 14 November 2023, hari ini. 

Firli sebenarya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya pada Selasa, 7 November 2023 pekan lalu. Namun, purnawirawan polisi bintang tiga itu absen dengan dalih tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI