Kembali Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Tak Mau Disebut Mangkir

Laporan: david
Selasa, 14 November 2023 | 14:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (duduk, kedua dari kanan). (SinPo.id/David)
Ketua KPK Firli Bahuri (duduk, kedua dari kanan). (SinPo.id/David)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan kembali tidak menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 2023.

Firli Bahuri seharusnya diperiksa hari ini atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan Koordinasi Supervisi (Korsup) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023.

Firli Bahuri pun ogah disebut mangkir karena mengaku selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya mengenai alasan ketidakhadirannya.

"Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," imbuhnya. 

Dalam surat yang dikirimkan kepada Polda Metro Jaya, Firli menjelaskan bahwa hari ini sudah sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun, Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polri ini mengklaim baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi. 

"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan, berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa dengan surat Dewas Nomor 431 seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 pada 13 November 2023 kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," tutur Firli. 

"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya," tandasnya. 

Sebelumnya Firli pernah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023. Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pada Selasa, 14 November 2023.

Selain itu, Firli Bahuri juga pernah tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 20 Oktober 2023 dan Selasa, 7 November 2023.

Diketahui, Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. 

Penyidik menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. 

Polisi secara maraton telah memeriksa lebih dari 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023. Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya. 

Pada Kamis, 26 Oktober 2023, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi. 

Baru diketahui bahwa rumah kediaman di Kertanegara disewa Firli melalui perantara Bos Alexis Group Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Setidaknya sudah berjalan tiga tahun Firli menyewa rumah tersebut. Setiap tahun biaya sewa sebesar Rp650 juta. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan tim penyidik segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Ya nanti dari tim kami, mungkin segera," kata Karyoto kepada wartawan pada Senin, 13 November 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI