Calon Panglima TNI Bakal Diparipurnakan 21 November 2023

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 13 November 2023 | 21:36 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan pengambilan keputusan tingkat II terhadap calon tunggal Panglima TNI Kenderal Agus Subiyanto bakal dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.

Ini diputuskan setelah Komisi I menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

"Kurang lebih minggu depan, kami ada paripurna lagi pada tanggal 21 November 2023," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Setelah persetujuan atas uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI dan verifikasi faktual ke kediaman Agus, Komisi I akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI.

"Dari sini kemudian siang ini kami akan mengunjungi rumah pribadi beliau sebagai salah satu syarat dari verifikasi faktual sekaligus silaturahmi. Setelah itu, kami akan bersurat ke pimpinan DPR, insyaallah, diagendakan pada tanggal 21 November," ujarnya.

Meutya menjelaskan uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti Agus berlangsung sekitar 2 jam. Di dalamnya dibagi sesi penyampaian visi dan misi serta pendalaman yang dilakukan oleh fraksi-fraksi.

"Akhirnya sembilan fraksi semuanya sepakat, ini musyawarah mufakat secara bulat bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Pak Yudo (Yudo Margono) sebagai Panglima TNI, juga pengangkatan Pak Agus sebagai Panglima TNI," katanya.

Dia berharap Agus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas TNI di bawah kepemimpinannya kelak.

"Dengan harapan profesionalitas TNI perlu dijaga, kemudian kesejahteraan prajurit seperti yang juga banyak dibahas untuk menjaga TNI netral pada Pemilu 2024," kata Meutya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI