KPU: Tiga Bakal Capres-Cawapres Memenuhi Syarat, Tinggal Tunggu Penetapan

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 09 November 2023 | 18:55 WIB
Komisioner KPU Idham Kholik. (SinPo.id/Anam)
Komisioner KPU Idham Kholik. (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa seluruh dokumen pencalon tiga bakal calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) sudah memenuhi syarat sebagai peserta di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, hal ini setelah pihaknya merampungkan seluruh proses verifikasi administrasi syarat-syarat pencalonan bagi bakal capres dan cawapres.

"Semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat (MS)," kata Idham dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 9 November 2023.

Idham menjelaskan, ketiga bakal capres dan cawapres tersebut saat ini hanya tinggal menunggu penetapan sebagai peserta di Pilpres 2024.

"Tahapan selanjutnya menunggu ditetapkan dalam rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada 13 November 2023," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai peserta, kata Idham, kemudian KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan. 

"Dan sehari kemudian, 14 November 2023, akan dilakukan pengundian nomor urut capres-cawapres," paparnya.

Lebih lanjut Idham menuturkan, ketiga pasangan bakal capres-cawapres yang sudah memenuhi syarat itu tinggal menunggu pengesahan oleh KPU menjadi pasangan tetap di Pilpres 2024.

"Jadi saat ini sudah memenuhi syarat seluruh dokumen administrasi pencalonan bacapres-bacawapres, tinggal nunggu ditetapkan," 

Seperti diketahui, ketiga pasangan telah mendaftarkan diri sebagai bakal capres dan cawapes ke KPU. Mereka adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.sinpo

Komentar: