Kejagung Geledah Dua Tempat Milik Tersangka TWP AD

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 09 November 2023 | 16:52 WIB
Kejagung menggeledah dua tempat atau lokasi milik tersangka kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2019-2020. )SinPo.id/Dok Kejagung)
Kejagung menggeledah dua tempat atau lokasi milik tersangka kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2019-2020. )SinPo.id/Dok Kejagung)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidmil dan Tim Kejari Karawang menggeledah dua tempat atau lokasi milik tersangka kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2019-2020, yang berinisial TN.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut bahwa TN diduga korupsi terkait pengadaan lahan untuk Perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023 berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023.

"Selasa 7 November 2023,Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang, telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," ujar Ketut dalam keterangan resminya, Kamis, 9 November 2023.

Ketut mengungkapkan, dua lokasi yang digeledah adalah Kantor Notaris tersangka TN, yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat. Kemudian, rumah tinggal tersangka TN, yang beralamat di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Ketut berujar, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari penggeledahan dua tempat tersebut. 

"Tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH (yang dibuktikan dengan 1 lembar surat perjanjian dan 1 bundel Sertifikat HGB No. 01279, Desa Purwadana, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jawa Barat beserta surat-surat lain," ungkap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI