KSAD: TNI Punya Koridor Soal Netralitas Pemilu
SinPo.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan TNI punya koridor dalam netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Publim diminta tak khawatir TNI akan terlibat politik praktis.
"Kalau soal netralitas kan kami punya koridor, ya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Dia mengatakan aturan TNI bersikap netral pada kontestasi politik termaktub pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beleid itu melarang prajurit TNI menjadi anggota partai politik dan terlibat kegiatan politik praktis.
"Kedua, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) itu bahwa apabila kami ingin berpolitik praktis kami harus pensiun dulu," katanya.
Untuk itu, dia menegaskan akan ada sanksi yang dikenakan apabila TNI aktif ikut terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
"Jadi tidak TNI aktif. Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis itu sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandan-nya. Jadi kami koridornya itu saja," ucapnya.
KSAD hari ini mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Rapat tersebut digelar dengan agenda pembahasan kesiapan TNI dalam mendukung pengaman Pemilu 2024, dan rencana kontingensi dalam pengamanan Pemilu 2024 beserta dukungan anggaran.