Komisi II DPR RI: Bawaslu Harus Tindak Tegas Iklan Parpol Sebelum Waktunya

Laporan:
Rabu, 28 Februari 2018 | 13:25 WIB
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Jakarta, sinpo.id - Sutriyono yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI, menyambut baik sosialisasi pengaturan kampanye kepada peserta Pemilu. Selain sosialisasi pengaturan kampanye, Bawaslu juga membentuk gugus tugas untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai, yakni tanggal 23 September 2018.

Dirinya meminta agar aturan tersebut bisa ditegakkan secara adil oleh Bawaslu. Seharusnya perhatian Bawaslu pada iklan Partai Politik (Parpol) di media elektronik. Ini jelas pelanggaran masa kampanye dan penggunaan frekuensi publik.

“Dampak kampanye paling besar kan lewat iklan televisi. Pemilih sangat dipengaruhi oleh televisi.  Baik iklan maupun slot berita yang menjurus dan durasi yang sangat panjang,” ujar Sutriyono kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2018).

Menurutnya, ini tantangan bagi Bawaslu untuk menghentikan segala bentuk tayangan kampanye langsung maupun tidak langsung di layar televisi oleh stasiun yang memiliki afiliasi dengan partai tertentu. Hingga saat ini masih muncul iklan atau pemberitaan yang menjurus pada kampanye partai tertentu.  

“Kan jelas di televisi kita liat iklannya. Bahkan anak-anak ada yang sudah hafal marsnya. Ada juga yang mengemas lebih soft dengan pemberitaan. Durasi dan model pemberitaannya itu jelas mengarahkan dan kampanye,” paparnya.

Bawaslu dengan didukung oleh gugus tugas  yang terdiri atas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers bisa menegakkan aturan kampanye dan Undang-Undang Pemilu. Pemilu yang berkeadilan bisa terwujud jika Bawaslu menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Menindak peserta Pemilu yang melanggar aturan main.

“Jangan sampai Bawaslu justru meributi acara-acara kecil. Sementara setiap hari iklan partai berseleweran di televisi tidak dilakukan penindakan apa-apa,” katanya.

Sutriyono optimis dengan dukungan gugus tugas tersebut, Bawaslu bisa menegakkan aturan dengan konsisten dan adil. Apalagi dalam gugus tugas tersebut lengkap. Melibatkan pihak-pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan pembinaan pada media.

“Bila Bawaslu dan gugus tugas ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka Pemilu 2019 akan lebih berkualitas. Pelanggaran seperti pada Pemilu sebelumnya bisa dikurangi atau dihindari pada Pemilu 2019. Pemilu berkualitas, akan melahirkan demokrasi berkualitas,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI