Ekonom: Putusan MK soal Cawapres Muda Berpihak Kepada Seluruh Anak Muda

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 06 November 2023 | 13:12 WIB
Salamuddin Daeng (Sinpo.id/PKSPhoto)
Salamuddin Daeng (Sinpo.id/PKSPhoto)

SinPo.id -  Ekonom Salamuddin Daeng angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pemilu terkait batasan usia capres-cawapres. Menurut Salamuddin putusan tersebut baik karena memberi jalan bagi anak muda maju sebagai pemimpin.

Namun, ia heran kenapa putusan tersebut justru dianggap kurang baik bagi sejumlah parpol.

"Dunia kayaknya bingung melihat kehebohan yang terjadi dalam proses pemilu Indonesia sekarang ini. Mengapa bingung? karena banyak para pegiat demokrasi yang menyoal atau menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan warga negara Indonesia yang berumur 40 tahun ke bawah untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres," kata Salamuddin dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.

Salamuddin bahkan heran, ada pihak yang menolak putusan MK yang membuka ruang partisipasi anak muda tersebut, dilontarkan orang yang notabene adalah pejuang demokrasi liberal paling radikal dan militan.

"Bukankah dalam keyakinan kelompok penganut demokrasi liberal ini suara rakyat adalah suara tuhan katanya. Dunia tentu saja bingung karena nilai dasar yang dianut dalam demokrasi ini adalah setiap orang yang memiliki hak memilih maka dia memiliki hak dipilih," kata Salamuddin.

Menurutnya, biar saja rakyat yang memilih jikalau seseorang yang mencalonkan diri untuk dipilih tersebut dianggap tidak kompeten, kurang pengalaman, kurang hebat, kurang pantes, maka rakyat tidak akan memilihnya.

"Rakyat pemilih akan memilih yang lain bisa lehih tua atau bisa lebih muda. Terserah rakyat saja. Dunia demokrasi pasti menganggap aneh kalau anak muda dilarang atau dihalau agar tidak bisa  mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai capres atau cawapres. Ini demokrasi apaan?" kata Salamuddin.

Menurutnya, gebrakan politik menjebol ke atas yang dilakukan Gibran Rakanuming Raka Wali kota Solo yang sekarang berumur 37 tahun, memang membuat asam lambung lawan politiknya kumat.

"Saking kesalnya penolakan bahkan disampaikan dengan cara-cara mencela, mencibir, atau memperolok-olok generasi muda, dengan mengatakan anak ingusan, bocah cilik dan berbagai olok olokan yang lain. Sementara di belahan dunia lain banyak sekali pemimpin  muda yang hebat," kata dia.

"Sejarah juga mencatat bawa peristiwa besar di dunia karena daya dobrak pemimpin muda. Mengolok olok anak muda seperti ini kayaknya kurang pas dengan jaman ini," sambungnya.

Bahkan, kehadiran Gibran konon katanya akan membuat pemilu tidak akan berlangsung secara jurdil karena presiden akan memihak pada anaknya.

"Jadi ini sebenarnya bukan penolakan terhadap putusan MK. Mengaitkan putusan MK dengan kehadiran Gibran dalam kancah pertarungan RI 2 adalah salah kaprah! Tidak ada kaitanya secara hukum," ungkap Salamuddin.

Dikatakan Salamuddin, MK hanya mengadili suatu norma yakni apakah suatu UU bertengan dengan Undang-Undang dasar. Menolak anak muda mencalonkan diri sebagai cawapres jelas bertentangan dengan UUD.

"Putusan MK yang pro anak muda jelas putusan yang progressif. Lagi pula putusan MK kali ini cukup adil, karena menyediakan peluang yang sama bagi semua pemilih usia 40 tahun ke bawah untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Ini juga menyediakan peluang yang sama bagi partai partai untuk mencari cawapres dari anak muda dalam meraih dukungan 60 juta pemilih," tuturnya.

Salamuddin bahwa menyebut adanya kekhawatiran presiden Jokowi akan membangun dinasti jika Gibran terpilih, menurutnya ketakutan itu sengaja yang dibuat-buat, karena pada akhirnya rakyat pula yang menentukan.

"Bagaimana mungkin presiden yang selalu dikatakan petugas partai akan membangun dinasti melalui anaknya," ungkap dia.

"Dinasti kok mencalonkan diri, minta untuk dipilih, padahal belum tentu menang pula. Dinasti itu absolut kekuasaanya, bukan kekuasaan seorang presiden yang sering dibuli sebagai petugas partai.  Kayaknya  salah ini memilih istilah," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI