Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman 22,5 Kg Ganja ke Jakarta

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 05 November 2023 | 22:57 WIB
Pelaku pengirim ganja yang ditangkap Polres Padangsidimpuan (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku pengirim ganja yang ditangkap Polres Padangsidimpuan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Padangsidimpuan mengagalkan pengiriman daun ganja pada Jumat, 3 November 2023. Ganja seberat 22,5 Kg itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Kasatresnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, dalam kasus ini polisi turut menangkap satu pelaku berinisial ADH (36). Mulanya, polisi mendapat informasi jika ada pengiriman ganja dengan jumlah besar melalui bus tujuan Jakarta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi salah satu loket angkutan umum di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.

“Setiba di lokasi kemudian personel berkoordinasi dengan pihak loket setelah membuka satu paket kiriman ternyata benar, paket itu berisi dua bal besar diduga berisi daun ganja kering siap edar,” kata Jasama dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 5 November 2023.

Seteleh melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengetahui pengirim ganja itu, kata Jasama, timsus mencurigai seorang pria berinisial ADH.

Saat pelaku hendak diringkus, ia berusaha melarikan diri. Namun tak lama berselang, polisi berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian timsus melakukan penggeladahan di kamar ADH dan menemukan sebuah plastik berwarna merah yang berisi ganja," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI