Polri akan Sidak Bengkel yang Terlibat Pembuatan Pelat Palsu

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:34 WIB
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari (SinPo.id/ Humas Polri)
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri siap melakukan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan. Antara lain untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, menyatakan operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.

“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Ery menegaskan, pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT. Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI