SYL Akui Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
SinPo.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu diakui SYL usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin, 30 Oktober 2023.
Namun, SYL enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.
"Tanya Polda, tanya Polda," kata dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL ke tahap penyidikan
Polisi pun sudah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023. Selain kediaman Filri di Bekasi, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri. Kuasa hukum Firli, Ia Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat, 27 Oktober 2023.
Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023. Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.
Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.