Gibran Nyapres Diprotes, Fahri Hamzah: Apa Anak Presiden Nggak Punya Hak?

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 23:47 WIB
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. (SinPo.id/Dok. Partai Gelora)
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. (SinPo.id/Dok. Partai Gelora)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mempertanyakan pihak-pihak yang melpersoalkan pencalonan diri Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Bagi Fahri, semua orang punya hak ikut dalam kontestasi politik, sekalipun anak Presiden.

"Kalau orang memilih Mahfud MD, kalau orang memilih Anies, kenapa orang enggak boleh memilih Gibran? Apakah hak warga negara harus dipotong karena dia adalah anak pejabat," kata Fahri kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Fahri mengatakan dalam demokrasi, semua kontestan pemilu dipilih oleh rakyat. Oleh karenanya, dia meminta para kontestan Pilpres 2024 nanti tak perlu merasa takut bersaing dengan Gibran, yang sekarang menjabat Wali Kota Solo itu.

"Ada banyak anak-anak pemimpin di masa lalu yang dikalahkan oleh rakyat, saya sering bilang keponakannya Pak JK (Jusuf Kalla) kalah oleh kotak kosong, anaknya Pak Ma'ruf Amin di Tangerang dikalahkan. Jadi janganlah takut bertarung," ucapnya.

Fahri bahkan meyakini Jokowi akan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Kepala Negara dipastikan tidak akan cawe-cawe, termasuk soal anaknya tersebut.

"Kalau kita bilang Jokowi tidak netral, loh, lebih tidak netral waktu teman-teman mendukung Pak Jokowi di periode kedua, dia adalah presidennya dia adalah calonnya," kata dia.

"Kalau ini (pencalonan Gibran) kan masih berjarak pada orang lain, yang jadi presiden kan bukan Gibran, tapi Prabowo," tegas Caleg DPR RI dari Partai Gelora Indonesia untuk Dapil Nusa Tenggara Barat I itu.

Putra sulung presiden Jokowi, Gibran, maju sebagai cawapres mendampingi caprws Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024. Jalan mulus Wali Kota Solo berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Sejumlah pihak lantas menuding ada nuansa nepotisme dalam putusan ini karena Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi dan Paman Gibran turut mengambil keputusan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI