Bahlil: Usulan Penundaan Pemilu Datang Dari Saya
SinPo.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Bahlil Lahadalia, menegaskan usulan penundaan pemilu datang dari dirinya, bukan orang lain. Bahlil menegaskan tak pernah diperintah siapa pun, apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mau sampaikan ya, yang ngomong pertama tentang isu penundaan pemilu itu namanya Bahlil Lahadalia. Buka itu di semua media, dan saya tidak pernah diperintah oleh siapapun," kata Bahlil saat menghadiri deklarasi dukungan relawan Penerus Negeri di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Politisi Partai Golkar itu menerangkan dirinya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda untuk menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia saat pandemi Covid-19 tahun 2021. Dia menjelaskan saat itu sebagian besar aspirasi dari dunia usaha menyarankan kalau bisa Pemilu 2024 ditunda.
Namun, menurut dia, gagasan tersebut bisa diimplementasikan apabila sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tapi saya katakan bahwa itu harus ada aturannya, silahkan aspirasi itu diserahkan kepada parlemen dan hukum memungkinkan atau tidak. Kalau memungkinkan, ya monggo, kalau tidak, ya tidak usah," ujarnya.
Dia mengaku tidak tahu mengapa isu tersebut kembali ramai dibicarakan. Padahal, dirinya tidak mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memastikan Presiden Jokowi tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ini disampaikan Puan menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan.
"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan beberapa waktu lalu.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
BONGKAR | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu