LISAN: MKMK Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra
SinPo.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memproses laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Saldi Isra. MKMK akan memanggil Ahmad Fatoni, Advokat Lisan sebagai pelapor dalam Rapat Klarifikasi via Daring pada Kamis 26 Oktober 2023,
"Kami sudah mempersiapkan argumentasi dan keterangan yang didukung oleh bukti-bukti atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Saldi Isra dalam perkara Uji Materiil Batas usia capres dan cawapres dan juga Uji Materiil UU Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum LISAN, Hendarsam Marantoko, dalam keterangannya pada Kamis 26 Oktober.
Advokat LISAN patut menduga Saldi Isra sudah bersikap politis dan ingin mengambil hati publik dalam pertimbangan hukumnya dalam Perkara Uji Materi Batas Usia Capres/Cawapres.
"Menyerang pribadi kolega nya dan menetapkan standart ganda dalam putusan lainnya di perkara uji materi UU MK yang menguntungkan dirinya sebagai hakim MK (conflict of interest)," kata dia.
Oleh karena itu Hendarsam bersikukuh Saldi Isra harus di hukum dengan diberikan putusan etik yang berat. "Bahkan bisa saja di copot jabatan nya sebagai Hakim MK," tambahnya