Polda Metro Jaya: Firli Bahuri Mau Diperiksa di Bareskrim Polri

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri/net
Ketua KPK Firli Bahuri/net

SinPo.id -  Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Ketua KPK, Firli Bahuri mau diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Upaya pemeriksaan itu akan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB

"Pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI," kata dia pada Senin 23 Oktober 2023. 

Menurut dia, KPK telah berkirim surat soal rencana pemeriksaan itu. 
"Pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata dia.

Permintaan itu berisi permohonan agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB. Dia memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait rencana pemeriksaan tersebut. 

"Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," tambahnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI