Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Telah Periksa 52 Saksi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:50 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SinPo.id/ Ashar)
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 52 saksi terkait kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Sabtu, 21 Oktober 2023.

Ade berujar, seharusnya total jumlah saksi ada 53 orang. Akan tetapi pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri (FB) batal lantaran tidak dapat penuhi panggilan penyidik pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Saksi FB tidak datang atau tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi di kasus dugaan ini.

Ade  mengatakan, bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri pada pekan depan. 

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri," kata Ade. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI