Pemprov DKI Tambah Titik Parkir Mahal Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di 67 Lokasi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah titik lokasi parkir yang menerapkan tarif disintensif atau atau tarif mahal bagi kendaraan yang tidak lolok uji emisi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya akan ada sebabyak 67 lokasi parkir disintensif yang tersebar di wilayah Jakarta.
"Nanti kita ada sekitar lebih kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang akan diterapkan," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi sebesar Rp5 ribu per jam untuk kendaraan roda empat dari tarif normal saat ini Rp3 ribu pada jam pertama dan Rp2 ribu jam berikutnya.
Berikut lokasi parkir milik pemerintah yang sudah menerapkan tarif disinsentif:
- Parkir Milik PD Pasar Jaya
1. Pasar Glodok
2. Pasar Pasar Ciracas
3. Pasar Cibubur
4. Pasar Pramuka
5. Pasar Perumnas Klender
6. Pasar Pasar Baru
7. Pasar Johar Baru
8. Pasar UPB Tanah Abang Blok B
9. Pasar Tebet Barat
10. Pasar Pondok Labu
11. Pasar Tomang Barat
12. Pasar Grogol
13. Pasar Cengkareng
14. Pasar Senen Blok III
15. Pasar UPB Jatinegara
16. Pasar Kramat Jati
17. Pasar Rawabening
18. Pasar Enjo
19. Pasar Sunter Podomoro
20. Pasar Asem Reges
21. Pasar Santa
22. Pasar Ciplak
23. Pasar Klender SS
24. Pasar Pondok Bambu
25. Pasar Mayestik
- Lokasi parkir Pemda yang sudah menggunakan Disinsentif:
26. Park and Ride Lebak Bulus
27. Park and Ride Kalideres
28. Park and Ride Kampung Rambutan
29. Blok M Square
30. Gedung Pasar Mayestik
31. Gedung Taman Menteng
32. Gedung parkir Pasar abaru
33. Taman Ismail Marzuki
34. Irti Monas
35. Samsat Jakarta Barat
36. Samsat Jakarta Timur
37. Samsat Jakarta Utara/Pusat
38. Park and Ride Terminal Pulogebang
- Lokasi parkir yang akan menggunakan tarif disinsentif pada akhir Oktober 2023 yakni:
39. Pasar Gondangdia
40. Pasar Rawasari
41. Pasar Cipulir
42. Pasar Minggu
43. Pasar Lenteng Agung
44. Pasar Tebet Timur
45. Pasar Pondok Indah
46. Pasar Manggis
47. Pasar Cipete Selatan
48. Pasar UPB Induk Kramat Jati
49. Pasar Jembatan Lima
50. Pasar Palmerah
51. Pasar Palmeriam
52. Pasar Sunan Giri
53. Pasar HWI Lindeteves
54. Pasar Kedoya
55. Pasar Jelambar Polri
56. Pasar Cijantung
57. Pasar Duren Sawit
58. Pasar Tanah Abang Blok F
59. Pasar Jambul
60. Pasar Ujung Menteng
61. Pasar Pulogadung
62. Pasar Tanah Abang Blok G
63. Pasar Petojo Ilir
64. Pasar Gembrong
65. Pasar Rumput
66. Pasar Kenari
67. Pasar Cikini Ampiun.