Pemprov DKI Tak Perpanjang WFH ASN 50 Persen

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:18 WIB
Suasana kota Jakarta (Sinpo.id/BeritaJakarta)
Suasana kota Jakarta (Sinpo.id/BeritaJakarta)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang akan berakhir pada 21 Oktober 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan para ASN akan kembali masuk kerja seperti biasa. Kebijakan WFH pun akan dievaluasi ulang.

"WFH kan berakhir pada 21 Oktober 2023, yasudah selanjutnya masuk seperti hari biasa. Nanti dievaluasi," kata Heru dalam keterangannya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Heru menjelaskan, salah satu alasan kebijakan WFH 50 persen tidak diperpanjang karena Jakarta segera memasuki musim hujan.

"Sudah menjelang musim hujan, ya suruh masuk," ujarnya.

Namun demikian, Heru belum dapat mengungkapkan seberapa efektif kebijakan WFH 50 persen bagi ASN DKI Jakarta.

Menurutnya, laporan evaluasi tersebut akan dijelaskan jika sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam waktu dekat.

"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana. Nanti dapat laporan dari Dishub dan BKD. Nanti nyusul datanya, data lengkap," tandasnya.

Seperti diketahui, ASN di DKI Jakarta melakukan uji coba bekerja dari rumah atau WFH sejak Senin, 21 Agustus 2023 lalu. WFH dilakukan dengan harapan mampu mengurangi polusi udara di Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI