Mekanisme Tes Kesehatan Capres-Cawapres, KPU: Wajib Puasa

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 20 Oktober 2023 | 10:56 WIB
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah mendaftar akan menjalani tes kesehatan usai penyerahan dokumen administrasi.

Hasyim mengungkapkan pemeriksaan kesehatan kedua pasangan capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU akan dijadwalkan di waktu yang berbeda. 

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan diperiksa pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu, 22 Oktober 2023.

"Pemeriksaannya mulai dari pagi. Karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah," kata Hasyim dalam keterangannya, dikutip Jumat, 20 Oktober 2023.

Hasyim juga mengungkap, mereka diwajibkan agar berpuasa terlebih dahulu sesuai anjuran tim dokter dari RSPAD Gatot Subroto yang akan memeriksa.

"Juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu. Puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum, dan ada durasinya," ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan juga meliputi kesehatan rohani maupun jiwa. Menurut Hasyim, hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi bakal calon untuk menentukan layak atau tidaknya mereka menjadi pemimpin.

“Yang akan menentukan pemeriksan itu hasilnya bagaimana, perlu diulang apa enggak dalam kondisi tertentu, otoritasnya di tim pemeriksa kesehatan. KPU tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan. Yang punya kompetensi itu adalah tim pemeriksaan RSPAD," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI