KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Capres-Cawapres Besok

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Anam/SinPo.id)
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Anam/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'yari menyebut, tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah mendaftar akan dimulai pada Jumat, 20 Oktober 2023, besok.

Saat ini, dua pasangan bakal capres dan cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mendaftarkan diri sebagai peserta di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Besok mulai verifikasi administrasi," kata Hasyim di depan Gedung KPU RI, Kamis, 19 Oktober 2023.

Hasyim mengatakan, hasil dari rangkaian verifikasi akan dimumkan pada tanggal 13 November 2023 mendatang. Pengumuman ini juga sekaligus menetapkan pasangan capres dan cawapres yang menjadi peserta Pilpres 2024.

"Intinya nanti penetapan untuk menyatakan paslon yang memenuhi syarat 13 November ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasyim memaparkan, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU meliputi pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan yang sudah diserahkan ke KPU RI, baik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU maupun secara langsung.

"Benar itu artinya memang dokumen itu benar, dan sah itu dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut," papar Hasyim.

Hasyim menambahakan, dua bakal capres dan cawapres yang sudah mendaftarkan diri di hari pertama juga akan menjalani tes kesehatan.

"Bagi pasangan calon yang didaftar pada kesempatan pertama itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada hari Sabtu 21 Oktober 2023," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI