Anies-Imin Resmi Daftar Pilpres ke KPU RI

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:12 WIB
Suasana pendaftaran paslon Anies-Imin (Sinpo.id/Ashar)
Suasana pendaftaran paslon Anies-Imin (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Penyerahan berkas pencalonan capres dan cawapres diserahkan langsung gabungan partai politik pengusung pasangan Anies-Muhaimin di Koalisi Perubahan kepada pimpinan KPU RI.

"Secara adinistrastif penilaiannya lengkap dan belum lengkap, sekiranya belum lengkap nanti bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampe ke sini help desk dan LO sudah diperiksa (berkas dokumen) dan dinyatakan lengkap, alhamdulilah," kata Ketua KPU Hasyim As'yari di kantor KPU RI, Kamis, 19 Oktober 2023.

Hasyim menjelaskan, setelah resmi mendaftar, pasangan Anies-Muhaimin dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Selanjutnya, KPU juga akan memproses  pemeriksaan dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan pasangan Anies-Muhaimin.

"Setelah itu memasuki tahap verifikasi apakah sah atau belum, ukurannya dua, benar atau belum, sah atau belum, nanti ada kesempatan sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," ujarnya.


Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

"Kami mohon dukungan dan doa karena kami juga harus kuat-kuat menjaga diri di tengah kompetisi pemilu ini, kesehatan dan kesabaran, agar pemilu berjalan berintegritas demokrratis dan damai," tandasnya.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin menjadi calon pertama yang mendaftar ke KPU. Mereka didukung oleh gabungan parpol di Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PKB, dan Partai Ummat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI