Akhir Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 18 Oktober 2023 | 22:13 WIB
Rumah lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang (SinPo.id/ Istimewa)
Rumah lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istrinya Mimin (M), serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A). Dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka, yakni Yosep dan M Ramdanu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Tompo dikutip dari Antara, Rabu, 18 Oktober 2023.

Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan membuka kesempatan mereka melarikan diri, Tompo mengatakan berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik.

"Akan menjadi pertimbangan penyidik," tuturnya.

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendalami motif para tersangka. Dia juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucap Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Bandung.

Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.

Meski menyelidiki kemungkinan tersangka baru, Surawan mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka Yosep dan M. Ramdanu.

"Iya, kita duga dua orang yang sekarang kita tangkap, yaitu YH," tuturnya.

Surawan menjelaskan, Danu yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Ia diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.

Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.

"MR yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan, jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.sinpo

Komentar: