Aktivis Dianiaya hingga Tewas di Garut, Empat Anggota Geng Motor Ditangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 18 Oktober 2023 | 22:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polres Garut berhasil menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keempatnya diduga merupakan komplotan geng motor menjadi.

“Untuk geng motor, jadi berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah kita tetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dikutip dari laman NTMC Polri, Rabu, 18 Oktober 2023.

Yonky menuturkan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok bermotor terhadap seorang pengendara Panji Nurhakim. Pria 37 tahun warga Garut hingga menyebabkan tewas di Jalan Ahmad Yani, Minggu, 15 Oktober 2023.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan sebanyak 13 orang, empat orang di antaranya ditetapkan status tersangka, yang lainnya status saksi.

“Untuk yang sudah kita periksa berjumlah 13, sementara saat ini sudah empat orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Lebih jauh Yonky menuturkan, hingga kini kasus penganiayaan masih terus didalami oleh penyidik. Kemungkinan akan ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam kejadian tersebut.

Dari keempat tersangka, terdapat anak di bawah umur. Meski demikian, polisi tetap menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Apabila nanti cukup bukti tentunya kita tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat,” ujarnya.

Selain menetapkan tersangka, kata Yonky, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul geng tersebut. Hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.

“Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam lainnya yang sudah kami geledah di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah yang sudah ditetapkan tersangka,” paparnya.

Lebih lanjut Yonky menjelaskan, terkait motif penganiayaan korban karena adanya kesalahpahaman di jalan, kemudian terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI