Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Pimpinan KPK M Jasin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Markas Polda Metro Jaya. (SinPo.id/Dok. Polri)
Markas Polda Metro Jaya. (SinPo.id/Dok. Polri)

SinPo.id -  Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). M Jasin tiba di Polda Metro Jaya Sekitar pukul 10.00 WIB. 

Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 ini tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Gedung Promoter melalui kantor Sub Bidprovost untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti, nanti ya," ucap M Jasin kepada wartawan. 

Diketahui, penyidik juga akan memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Kevin Egananta, sebagai saksi dalam kasus ini. 

"Rabu, 18 Oktober 2023, dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi. Pemeriksaan tambahan salah satunya Adc Ketua KPK RI," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak  dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Selain ajudan Firli, kata Ade, pihaknya juga akan meminta keterangan dari mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 pada pemeriksaan hari ini. 

"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011," kata Ade menambahkan. 

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saut tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau gak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan," kata Saut saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Oktober 2023.sinpo

Komentar: