Temuan Senpi di Bali Legal, Bareskrim Dalami Peluru Milik Dito Mahendra

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:18 WIB
Dito Mahendra (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Dito Mahendra (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut bahwa senjata api (senpi) yang dibawa Dito Mahendra saat penangkapan di Bali, ternyata legal. 

"Yang di Bali itu terdaftar. Terdaftar atas nama Dito sendiri,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Meski begitu, Djuhandhani mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami terkait amunisi atau peluru yang ditemukan bersama dengan temuan senpi saat penangkapan di Bali.

"Masih ada unsur yaitu kepemilikan pelurunya. Jadi kita masih mendalami,” tuturnya. 

Diketahui, Bareskrim Polri menyebut bahwa penyidik mendapati adanya satu senjata api (senpi) yang dibawa buronan Dito Mahendra (DM) ketika melakukan penangkapan di Bali pada Jumat, 8 September 2023, kemarin.

Djuhandhani membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan jika Dito akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ujar  Djuhandhani kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.

Dia berujar, Dito Mahendra diamankan penyidik di sebuah Vlla di wilayah Canggu, Badung, Bali sekitar pukul 14.30 WITA.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI