Bersyukur atas Putusan MK, Aliansi Masyarakat Jaktim Bagikan Ratusan Mawar

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:38 WIB
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur bersyukur atas putusan MK (SinPo.id/ Dok. Detik)
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur bersyukur atas putusan MK (SinPo.id/ Dok. Detik)

SinPo.id - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang berjumlah sekitar 200 orang lebih membagikan 300 bunga mawar lebih di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 13.15 WIB.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK tersebut merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda, yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden dimasa yang akan datang," kata Ali dalam keterangannya.

Aksi bagi bunga mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar. Masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan bunga mawar yang dibagikan.

Ali menjelaskan, ada alasan mengapa menggelar aksi pembagian bunga mawar. Menurut dia, bunga mawar merupakan simbol kasih dan sayang.

"Aksi merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah. Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di kemudian hari," katanya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI