PPATK: Cek Rp2 T Temuan KPK di Rumah Dinas SYL Terindikasi Palsu

Laporan: david
Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:56 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (SinPo.id/ Dok. PPATK)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (SinPo.id/ Dok. PPATK)

SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terindikasi palsu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa nama yang tercantum di cek tersebut, yakni Abdul Karim Daeng Tompo, kerap melakukan penipuan.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Selain itu, Ivan juga menerangkan bahwa kasus cek palsu kerap ditemukan oleh PPATK. Dia pun membeberkan modus yang kerap terjadi.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat," jelas Ivan.

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," imbuhnya.

Sebelumnya peneliti INDEF, Nailul Huda juga sempat meragukan keaslian dari cek yang ditemukan KPK itu. Sebab, kata dia pencairan sebuah cek nominalnya dibatasi hanya sebesar Rp500 juta. 

KPK menemukan cek senilai Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL beberapa waktu lalu. Cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.

SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Selain SYL, KPK menetapkan dua tersangka lainnya.

Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI