Soal Putusan MK, Habiburokhman: Saya Ingin Wapres Muda dan Gigih
SinPo.id - Waketum Partai Gerindra Habiburokhman berharap putusan Mahkamah Konsitusi (MK) malahirkan sosok calon wakil presiden (cawapres) yang muda dan pemberani. MK mengabulkan gugatan terkait usia di bawah 40 tahun boleh maju sebagai capres atau cawapres dengan catatan pernah menjabat sebagai kepala daerah.
"Soalnya kalau Habiburokman, anak Jakarta Timur, berharap kita punya wapres anak muda yang gigih dan berani," kata Habiburokman di Kertanegara, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Saat ini, sejumlah elite Gerindra merapat ke Kertanegara. Mereka berkumpul usai MK memutus gugatan soal usia capres dan cawapres.
Para elit Gerindra yang terpantau hadir mulai dari Sufmi Dasco, Andre Rosiade, hingga Ahmad Muzani. Habiburokman juga menjawab soal peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Menurutnya, putusan MK hari ini akan menjadi pertimbangan Prabowo dan para ketum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam memutuskan sosok cawapres.
"Tentu itu akan menjadi pertimbangan beliau dan para ketum. Jadi kan ada tiga hal Gibran menjadi cawapres tuh ada tiga hal. Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak Prabowo dan ketum parpol pendukung menyetujui. Ketiga kalau yang bersangkutan (Gibran) berkenan," kata Habiburokman.
Menurut Habiburokman, Prabowo dan para ketum parpol koalisi akan membahas peluang Gibran sebagai cawapres dalam dua hari ke depan.
"Satu dua hari ini Pak Prabowo musyawarah dengan para ketum baru akan memutuskan. Kalau sudah baru akan pembicaraan dengan yang bersangkutan (Gibran) apakah berkenan atau tidak. Kalau itu baru bisa didaftar," kata Habiburokman.
MK sebelumnya mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK.

