Senin Ini, MK Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

SinPo.id -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan uji materi usia Capres-Cawapres pada Senin 16 Oktober 2023. Seperti ditulis di laman resmi MK, sidang  pembacaan putusan permohonan uji materi pasal syarat usia minimum Capres-Cawapres akan digelar Senin pukul 10.00 WIB.

Pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus. Salah satu pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres, dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Jika gugatan diterima, Gibran bisa maju menjadi Cawapres. Dengan aturan yang lama, Gibran tak bisa maju jadi Cawapres lantaran usianya baru 36 tahun

Jelang pembacaan putusan, Ketua MK Anwar Usman, telah memimpin Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan pada Selasa 10 Oktober 2023. Rapat untuk memfinalisasi draft putusan tersebut.




BERITALAINNYA
BERITATERKINI