Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Jakut, Diduga Dipasok dari Lapas

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 15 Oktober 2023 | 17:57 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi narkoba jenis sabu (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil pengungkapan tersebut, diketahui narkoba sabu itu dari seorang napi yang masih menjalani hukumannya disalah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut, kasus tersebut terungkap usai pihaknya menangkap salah seorang target operasi inisial SS alias Idung. 

"Pelaku (SS) ini ditangkap didepan kamar kosan di Pademangan Timur, Jakarta Utara. Saat penggeledahan terhadap HP milik pelaku, ditemukan bukti foto narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ada di galeri," ujar Binsar dalam keterangannya Minggu, 15 Oktober 2023.

Kemudian, kata Binsar, pihaknya melakukan pengembangan yang ternyata tersangka SS mendapat foto itu dari LN. Tak butuh waktu lama, LN pun berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 274 gram dan 300 butir pil ekstasi.

"Tiga kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat bruto 275 gram. Tiga kantong plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan 300 butir," tuturnya. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka LN jika narkoba itu dia dapat dari narapidana disalah satu lapas di Jakarta. 

"Pada saat pelaku dilakukan interogasi dan pemeriksaan seluruh fisik handphone milik pelaku, diperoleh hasil yaitu narkotika tersebut di atas diperolehnya dari temannya yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Jakarta (dalam penyelidikan)," ungkap Binsar. 

Dia menambahkan, pihaknya tengah mendalami kasus ini dan mencari tahu sosok pelaku dalam lapas yang mengendalikan narkoba tersebut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI