Bareskrim Polri Asistensi Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 13 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (SinPo.id/ Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Mabes Polri menyatakan ikut mengawal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, Bareskrim Polri turut memberikan asistensi terhadap penanganan kasus tersebut.

"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri, oleh Direktorat Korupsi,” ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sandi berujar, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya bertugas memberi asistensi. Namun, kata dia, kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya.

"Secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menarik proses penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Polda Metro Jaya.

"Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila perlu ditangani Bareskrim," ujar Anggota Kompolnas Yusuf Warsim dalam keterangannya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Menurut Yusuf, kasus tersebut perlu ditarik ke Bareskrim agar proses penyidikan berjalan objektif tanpa tekanan dari pihak lainnya. Hal itu, lantaran Polri dan KPK merupakan lembaga negara penegak hukum yang setara. 

"Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut patut ditangani Bareskrim saja," tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI