Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama!
SinPo.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bagian drama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah bahkan dinilai ingin mempertontonkan panggung besar pada publik.
"Ada drama. Seolah ingin ada panggung besar," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Mardani mengakui KPK memang memiliki hak untuk melakukan penangkapan. Namun, dia mengingatkan agar KPK tidak melibatkan unsur politisasi dalam penangkapan tersebut.
"Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil. Bab penangkapan itu hak aparat. Tapi jangan ada politisasi," kata dia.
Bukan tanpa alasan Mardani menilai penangkapan Syahrul Limpo bagian dari drama yang ingin ditunjukkan Firli Bahuri cs. Sebab, Syahrul Limpo jelas menyatakan bakal kooperatif dan bersedia hadir pada pemanggilan berikutnya.
"Dengan dijemput paksa, padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama," katanya.
Seharusnya, kata dia, KPK memberi kesempatan terlebih dulu kepada Syahrul Limpo untuk memenuhi panggilan. Dia lantas mewanti-wanti agar hukum ditegakkan dengan adil.
"Iya (harusnya kasih kesempatan). Dan yang utama tegakkan hukum secara adil," katanya.
Syahrul Limpo ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam. Anak buah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu sejatinya dipanggil hari ini Jumat, 13 Oktober 2023 untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan.
Namun, penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Syahrul Limpo pada Kamis, 12 Oktober 2023 tadi malam. KPK menyatakan penangkapan dilakukan karena Syahrul Limpo dikhwatirkan melarikan diri dan menghilangkan bukti.
KPK resmi mengumumkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Aliran duit korupsi Syahrul ke NasDem tengah didalami.
Selain Syahrul Limpo, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Syahrul Limpo diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.