Terima Rp20 Juta dari Syahul Yasin Limpo, NasDem Siap Kembalikan ke KPK
SinPo.id - Partai NasDem mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Uang itu diklaim berasal dari pribadi Syahrul Limpo bukan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menegaskan uang itu sebagai bentuk sumbangan Syahrul Limpo kepada NasDem untuk memberikan sumbangan bencana di Jawa Barat (Jabar).
"Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam," kata Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Sahroni membantah partai besutan Surya Paloh itu menerima kucuran uang dugaan korupsi Syahrul Limpo. Dia mempersilakan KPK mengusut tuntas tudingan tersebut.
"Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem," kata Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menekankan uang Rp20 juta dari Syahrul Limpo l masuk ke rekening khusus bencana alam Fraksi NasDem DPR. Uang itu diperuntukkan bagi bantuan bencana alam.
"Tapi kalau ke rekening khusus bencana alam di Fraksi NasDem DPR RI itu benar dengan jumlah uang Rp20 juta (bantuan bencana alam) ke Fraksi NasDem. Pak SYL sendiri bukan dari Kementan," tuturnya.
Sahroni menyatakan Partai NasDem siap mengembalikan uang tersebut ke negara jika memang berasal dari hasil rasuah. NasDem dipastikan menunggu arahan dari KPK.
"Nanti tunggu arahan selanjutnya dari KPK. Kalau diperintah kembalikan maka segera kita kembalikan," ujar Sahroni.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Aliran duit korupsi Syahrul ke NasDem tengah didalami.
"Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Selain Syahrul Limpo, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
KPK mengatakan Syahrul Limpo diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

