Komisi III DPR Bakal Panggil Firli Bahuri Soal Foto dengan Syahrul Limpo

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sinpo.id/DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan untuk mengklarifikasi soal foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahur dengan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Foto itu menjadi polemik karena status Syahrul Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Beredar kabar pertemuan itu rentetan peristiwa dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Limpo.

"Kita akan memanggil KPK setelah masa reses mendatang," kata Sahroni saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Tak hanya itu, sejumlah pihak bahkan mengenal sosok Firli sebagai salah satu pimpinan yang kerap berkomunikasi dengan orang berperkara di KPK.

Namun, Sahroni yakin tidak semua pimpinan KPK melanggar etik dengan menemui para pihak berperkara. Ia optimistis masih ada pimpinan KPK yang bersih dari kongkalingkong rasuah.

"Apakah semua pimpinan KPK demikian? Saya rasa tidak juga dan bisa saja pertemuan dan komunikasi pada hal-hal yang bukan negatif, terbukti Dewas (Dewan Pengawas) KPK selalu menyampaikan pada hasil pemeriksaan tidak pernah ada teguran," ucapnya.

Sahroni menyatakan tetap mendukung Dewas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik Firli yang bertemu Syahrul Limpo. Ia menantikan hasil pengusutan itu.

"Dewas selalu mengusut itu bagus banget dan kita tunggu hasil pengusutan dari Dewas," ujarnya.

Foto pertemuan Firli dengan Syahrul Limpo beredar. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak beperkara bukan pertama kali terjadi.

"Penting disampaikan bahwa komunikasi antara pimpinan KPK dengan pihak beperkara bukan kali ini saja terjadi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana beberapa waktu lalu.

Dalam catatan ICW, Firli pernah melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Mei 2018. Saat itu, Firli masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Pertemuan Firli yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terjadi pada 12 Mei dan 13 Mei 2018. Pertemuan itu dikategorikan sebagai Pelanggaran Berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK," kata Kurnia.

Sementara itu, Firli mengamini pertemuannya dengan Syahrul Limpo di lapangan bulutangkis. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022. Firli mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI