Komisi I DPR Dorong Palestina-Israel Mulai Berdialog Hentikan Perang
SinPo.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan mendorong Palestina dan Israel mulai berdialog untuk menghentikan perang. Kedua pihak harus mencari solusi jangka pendek maupun panjang guna menghentikan konflik.
"Komisi I DPR RI meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog, dan solusi jangka pendek serta jangka panjang," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Dia mencontohkan solusi jangka pendek, seperti dengan menghentikan segala bentuk kekerasan baik oleh pihak Israel maupun Hamas.
"Serta dukungan seluruh negara (termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon) dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution, di mana terbentuknya negara Palestina merdeka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional," ujarnya.
Menurutnya, konflik antara Israel dan Palestina saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak 1948, yakni direbutnya wilayah Palestina oleh Israel. Ditambah dengan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi Israel terhadap rakyat Palestina selama bertahun-tahun.
Untuk itu, dia mengatakan Komisi I DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dengan Palestina.
"Tidak terlihat-nya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," ucapnya.
Komisi I DPR, kata Meutya, mengingatkan agar sikap Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanat konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi. Indonesia terus mendukung kemerdekaan Palestina.
Termasuk, meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk sesegera mungkin mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza. Terpenting, semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
"Sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu 'melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia'," kata dia.

