PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Karen Agustiawan pada Pekan Depan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Oktober 2023 | 06:52 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SinPo.id -  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan pada pekan depan. Agenda sidang itu disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Oleh hakim yang akan memeriksa tersebut telah ditetapkan hari persidangan pertama yaitu hari Senin, 16 Oktober 2023," kata dia pada Senin 9 Oktober 2023.

Permohonan praperadilan atas nama tersebut diajukan pada hari Jumat 6 Oktober 2023 lalu. Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu sudah menunjuk Tumpanuli Marbun sebagai hakim tunggal yang akan memeriksa permohonan tersebut.

Untuk diketahui, Karen Agustiawan.
ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI