KPU: Visi dan Misi Capres Harus Sejalan dengan Program Partai Pengusung
SinPo.id - Para bakal calon presiden dan bacawapres harus memiliki visi, misi dan program yang sama dengan partai politik (parpol) pengusung. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Capres-cawapres ketika mengajukan visi, misi, program mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologinya partai yang mengusungkan," kata dia.
Dia menjelaskan, partai politik memiliki kedudukan strategis dalam demokrasi Indonesia termasuk dalam pengisian jabatan pasca Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, kata dia, pasangan bacapres-bacawapres ketika pencalonannya yang punya kewenangan menurut konstitusi adalah parpol.
Selain Bacapres-Bacawapres, lanjut Hasyim, peserta Pemilu lainnya seperti caleg pada semua tingkatan program, visi, dan misinya juga harus sama. Mulai dari tingkat pusat, hingga perwakilan di tingkat kabupaten/kota.
"Semestinya calon-calon ini ketika mengumandangkan visi program kerjanya, mestinya harusnya visi, misi dan program kerja parpol sebagai peserta pemilu tidak bisa menjadi program yang sendiri-sendiri," tambahnya.