Beli Ponsel dengan Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 09 Oktober 2023 | 17:50 WIB
Uang palsu yang digunakan untuk membeli ponsel (SinPo.id/ Humas Polri)
Uang palsu yang digunakan untuk membeli ponsel (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pemuda berinisial S, warga Sudimara, Kota Tangerang. Pemuda 23 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran membelanjakan uang palsu untuk membeli ponsel melalui media sosial (medsos).

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

“Pada Selasa, 3 Oktober 2023, pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Atas laporan korban, kata Diorisha, S digiring ke Mapolsek  Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat ini, sambung Diorisha, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Pasalnya, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos. Terutama dengan sistem COD yang lebih rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya.sinpo

Komentar: