PKB Tak Akan Intervensi Kasus Pembunuhan yang Libatkan Anak Edward Tannur

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 09 Oktober 2023 | 13:09 WIB
Edward Tannur (Sinpo.id/DPR)
Edward Tannur (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid menegaskan, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berlangsung pada putra Edward Tannur atas kasus penganiayaan yang berujung kematian.

Pihaknya juga menyebut, langkah yang diambil PKB untuk menonaktifkan Edward dari anggota Komisi IV DPR RI, merupakan sanksi yang diberikan agar yang bersangkutan dapat lebih fokus pada penyelesaian masalah yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

"Ini bentuk sanksi kami (pencabutan) sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia dapat segera membantu sebisa mungkin hingga persoalan bisa selesai secara hukum, dan kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun," kata Hasanuddin, dikutip Senin 9 Oktober 2023.

Pasalnya, PKB sangat prihatin atas apa yang terjadi di Surabaya tersebut. Sehingga PKB memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pencabutan jabatan dan Edward dibebas tugaskan untuk menyelesaikan persoalan itu hingga selesai.

"Kami dari DPP PKB memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI