KPA Mengutuk Keras Brutalitas Aparat Terhadap Warga Seruyan

Laporan: Sinpo
Minggu, 08 Oktober 2023 | 19:32 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA mengutuk keras brutalitas aparat terhadap warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Tercatat brutalitas aparat yang dituding sebagai beking perusahaan menimbulkan tiga orang tertembak, dua diantaranya kritis dan satu orang tewas di tempat.

“Kami mengutuk brutalitas aparat dalam kejadian di kabupten Seruan itu,” ujar Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, Minggu 8 Oktober 2023.

Dewi menyebut seorang warga desa Bagkal bernama Gijik, tewas akibat peluru tajam saat terjadi penembakan aparat pada Sabtu 7 Oktober 2023 kemarin. Selain korban jiwa, dewi juga menyebut 20 orang warga dikriminalisasi.

“Peristiwa naas tersebut terjadi Sabtu 7 Oktober saat masyarakat Bangkal menggelar aksi damai untuk menuntut tanah plasma mereka dari perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada I,” ujar Dewi menambahkan.

Ia menuding peristiwa di kabupaten Seruyan itu menandakan pemerintahan tidak bergeming untuk merubah pola-pola penanganan aparat di wilayah konflik agraria yang selalu menggunakan pendekatan represif dan intimidatif dengan cara menurunkan barisan aparat keamanan.

Pemerintah tidak pernah belajar dari wajah buruk penanganan dan penyelesaian konflik agraria selama sembilan tahun terakhir. Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi (2015-2022) sudah tercatat 69 korban tewas di wilayah konflik agraria.

“Peristiwa yang terjadi di Seruyan ini semakin menambah daftar panjang korban tewas di wilayah konflik agrarian,” ujar Dewi menegaskan.

Sedangkan aksi protes warga Seruyan bukanlah tanpa dasar, apalagi distigmatisasi sebagai tindakan kriminal yang harus dihadapkan dengan mobilisasi aparat kepolian. Institusi kepolisian selalu mengedepankan cara-cara kekerasan, terus-menerus abai  untuk memahami konflik agraria struktural, bagaimana sejarah penguasaan tanah oleh korporasi sawit yang memasuki wilayah hidup warga setempat.

“Warga yang seharusnya dilindungi, sebab mereka justru korban dari PT. HMBP I yang telah membuka bisnis dan operasi perkebunan mereka di atas tanah masyarakat sejak 2006,” ujar Dewi menjelaskan.

Atas kejadian itu Dewi mendesak agar Kapolres Seruyan, segera bebaskan seluruh warga yang masih dikriminalisasi saat melakukan aksi damai untuk menuntut hak atas tanah mereka kepada PT HMBP I. selain itu Kapolda Kalimantan Tengah, segera menarik mundur aparat kepolisian dari wilayah konflik, usut tuntas dan tindak tegas aparat yang melakukan tindakan brutalitas dalam penanganan konflik agraria Seruyan.

“Kapolri harus bertanggung-jawab penuh atas jatuhnya korban warga, dengan evaluasi menyeluruh prosedural dan bentuk penanganan represif aparat kepolisian di Seruyan, dan di berbagai wilayah konflik agraria lainnya yang telah banyak menyebabkan korban jiwa,” ujar Dewi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI