Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 08 Oktober 2023 | 19:34 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (SinPo.id/ Dok. Radio Idola)
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (SinPo.id/ Dok. Radio Idola)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (KapoIrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dihubungi, Minggu, 8 Oktober 2023.

Menurut Ade, pihaknya sudah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut. Namun, Ade tidak membeberkan terkait materi pemeriksaan  Kombes Irwan.  Dia hanya menyebut kemungkinan akan meminta keterangan kembali dari Kombes Irwan.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tuturnya.

Seperti diketahui, Polisi tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan di kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Ade menyebut kasus masuk tahap ke penyidikan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

"Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Ade, kasus ini berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Kemudian, kata dia, terbit surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 dan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 kemarin. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI