Resahkan Warga, Polres Garut Amankan 39 Pebalap Liar
SinPo.id - Polres Garut menyita 23 sepeda motor dan 39 orang yang melakukan balapan liar di Jalan Ibrahim Aji, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi mereka selama ini sering meresahkan masyarakat setempat terutama pengguna jalan pada malam hari.
“Dari razia tersebut kami mengamankan 39 orang dan 23 motor,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Rohman menjelaskan, aktivitas balapan liar kerap dilakukan pada malam hari di Jalan Ibrahim Aji. Ada banyak anak muda usia remaja atau masih pelajar yang melakukan balapan liar di jalan raya tersebut sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat akan adanya balap liar dan knalpot ‘brong’ (bising),” jelasnya.
Ia menyampaikan orang yang diamankan di lokasi balapan liar itu dibawa langsung ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, seluruhnya menjalani tes urine untuk mendeteksi ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba, dan hasilnya semua negatif.
“Setelah dibawa ke Polres Garut langsung dilakukan pendataan dan cek urine, dari hasil cek urine ini semuanya negatif,” terangnya.
Ia mengatakan seluruh anak muda yang diamankan itu dipanggil orang tuanya masing-masing untuk diberi pembinaan dan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum seperti balapan liar.
“Untuk motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ disuruh mengganti dengan knalpot standar, sedangkan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dilakukan penilangan,” tutupnya.