Soal Pemerasan di Kasus Mentan, Novel Baswedan: Kita Harusnya Apresiasi SYL

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 12:22 WIB
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan (Sinpo.id/Istimewa)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan (Sinpo.id/Istimewa)

SinPo.id -  Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menanggapi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kementrian Pertanian (Kementan).

Menurut Novel, seharusnya masyarakat lebih jeli melihat hal ini dan mengapresiasi langkah Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berani mengungkap hal ini ke publik, pasalnya pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dinilainya sebagai kejahatan besar.

"Kita harusnya apresiasi SYL atas pilihan sikapnya yang berani ungkap kejahatan besar ini," kata Novel saat dihubungi, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Novel meyakini pengusutan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tidak akan menggaggu jalannya penyidikan kasus korupsi Kementan.

"Harusnya tidak (mengganggu), saya yakin penyidik KPK akan tetap bekerja secara profesional," kata Novel.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan tahun 2021.

Namun Polda Metro Jaya hingga saat ini masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.

“Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.

Di lain pihak, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah adanya penerimaan suap dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Firli membantah telah menerima uang 1 miliar dolar dari SYL terkait kasus korupsi di Kementan.

Firli menegaskan tak ada pemerasan. Kritik pun bermunculan atas dugaan pemerasan tersebut.

"Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.sinpo

Komentar: