Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo
SinPo.id - Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Laporan tersebut dilakukan buntut dari beredarnya foto Firli bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes kepada wartawan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Ia menerangkan, laporan tersebut dilakukan karena mengacu pada peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Dimana aturan tersebut menyatakan kalau pihak KPK dilarang bertemu dengan orang yang berperkara di KPK.
"Di situ Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia.
Febrianes mengklaim kalau dirinya sudah menyerahkan bukti ke Dewas terkait hal itu. Bahkan, laporannya itu sudah diterima. "Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK. Di situ ada screenshot, ada dari media-media besar tepercaya saya sertakan dan lampirkan sebagai bukti," ucap Febrianes.
"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," lanjutnya.
Sebelumnya, beredar sebuah foto yang menampilkan keakraban antara Firli yang asik mengobrol dengan SYL di lapangan bulu tangkis.