Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Jokowi Serahkan ke Penegak Hukum

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 06 Oktober 2023 | 16:55 WIB
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/ Setkab)
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerasan tersebut ke aparat penegak hukum. Menurutnya, persoalan itu menjadi ranah kerja KPK dan Kepolisian.

"Enggak tahu, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana, ke Kepolisian," kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Negara Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Jokowi juga tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait dugaan pemerasan ke SYL. Selain itu, Jokowi juga enggan mengomentari soal KPK yang belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Tanyakan ke KPK, masa tanyakan ke saya," ucap Jokowi.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL saat menjabat Mentan terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Sebelumnya, SYL talah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan. SYL menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Syahrul mengaku dimintai keterangan soal aduan masyarakat tentang dirinya yang diperas pimpinan lembaga antirasuah.

"Saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," kata SYL di NasDem Tower.sinpo

Komentar: