Fahri Hamzah Puji Jubir KPK Jadi Pembela Mentan SYL: Maju Terus Bro!
SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah memuji langkah eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Terlebih, dalam kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ini, SYL berhadapan langsung dengan KPK yang dulu menjadi tempat Febri bernaung.
“Bung Febri Diansyah, aku menikmati cara Anda membela klien berhadapan dengan KPK. Sekarang anda mirip saya 20 tahun lalu. So maju terus bro, semoga sukses sebagai pengacara,” kata Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Fahri menilai, negara hukum yang sehat memerlukan pengacara-pengacara yang tangguh. Apapun posisinya dan siapa pun yang dibela tidak boleh membuat semua pihak melakukan serangan kepada pribadinya.
“Tetapi, teman-teman ini dulu sangat sinis dengan para pengacara yang berhadapan dengan KPK, seperti posisi mereka kini,” sindir calon legislatif (Caleg) Partai Gelora untuk daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat I itu lagi.
Padahal, lanjut Fahri, posisi pengacara adalah salah satu posisi yang terhormat dan dilindungi oleh undang-undang (UU), bahkan mereka disebut sebagai salah satu dari penegak hukum yaitu polisi, jaksa, pengacara dan hakim.
“Maka jangan menyerang profesi ini. Mereka dibutuhkan untuk mendampingi kita. Selamat bekerja Febri!,” tutur mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Diketahui, SYL telah resmi menunjuk Febri dan rekannya Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kementan.
Febri sendiri sebelumnya mengaku menjadi kuasa hukum SYL di tingkat penyelidikan.
"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam.
Febri mengatakan akan ada tim kuasa hukum untuk mendampingi Syahrul di tingkat penyidikan. Tim hukum itu, kata dia, untuk memastikan proses penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.
"Yang pasti ini tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja," katanya lagi.
Ia mengatakan Syahrul akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kooperatif.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," sambung Febri.
SYL dikabarkan telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.