Zul Zivilia Jalani Pemeriksaan Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 05 Oktober 2023 | 12:53 WIB
Brigjen Mukti Juharsa (Sinpo.id/BPI91)
Brigjen Mukti Juharsa (Sinpo.id/BPI91)

SinPo.id -  Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia hari ini menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait sindikat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan jika Zul saat ini tengah diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Betul, sedang diperiksa hari ini," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Mukti berujar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) soal pemeriksaan Zul di Bareskrim Polri hari ini. Dia menyebut, saat ini pemeriksaan Zul sedang berlangsung.

Diketahui, Zul Zivilia merupakan terpidana kasus narkoba yang ditangkap pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip. saat ini, Zul masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bakal segera memeriksa mantan vokalis band Zivilia, yakni Zul.

Mukti mengatakan, bahwa Zul diperiksa lantaran pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga jaringan dari Fredy Pratama. 

Untuk itu, kata Mukti, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna melacak sindikat jaringan Fredy. 

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ujar Mukti dalam keterangannya dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI