Legislator Desak Pemprov DKI Bantu Bayar Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:46 WIB
Ilustrasi siswa sekolah (Sinpo.id/PPID DKI)
Ilustrasi siswa sekolah (Sinpo.id/PPID DKI)

SinPo.id -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didesak untuk menebus ijazah siswa sekolah swasta yang ditahan karena adanya tunggakan biaya yang belum dilunasi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Johnny Simanjuntak mengatakan, Pemprov DKI harus segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Agar mempermudah siswa untuk mencari pekerjaan.

"Pemprov harus melakukan gerak cepat, jadi dengan catatan memanggil seluruh Sekolah yang menahan ijazah. Ijazah itu ditarik, bahwa ada ikutan pembiayaan, pemrov harus membayar itu kepada sekolah swasta," kata Johnny di Jakarta, dikutip Kamis 5 Oktober 2023.

Johnny mengungkapkan, bahwa ijazah milik siswa tertahan di sekolah itu merupakan persoalan yang klasik. Menurutnya, sampai hari ini pun masalah itu belum teratasi dengan baik. 

Sekretaris Komisi E DPRD DKI itu mencatat ijazah yang tertahan di sekolah terbayak saat era Gubernur DKI Anies Baswedan.

Hal ini disebabkan pandemi Covid-19. Imbasnya banyak terjadi PHK massal, lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat. 

"Sudah ini akumulasi dari yang lama lalu lalu. Bukan sekarang doang. Udah lama, zaman anies yang paling banyak, karena disitu pas maraknya Covid dulu," paparnya.

Lebih lanjut, Jhonny juga mengaku mendapat pengaduan terkait persoalan ini. Menurutnya, ada lebih dari ratusan siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah lantaran terkendala biaya. 

"Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya hampir 18 juta," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI