Dalami Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Polri akan Panggil Zul Zivilia

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 03 Oktober 2023 | 19:33 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait gembong narkoba yang kini jadi buronan Polri, Fredy Pratama. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

"Iya, akan kami periksa dalam waktu dekat. Nanti lah, kita koordinasi dengan Lapas ya,” ujar Mukti dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2023

Zul diketahui saat ini meringkuk di penjara usai ditangkap bersama bandar narkoba bernama Rian pada 2019 lalu. Ia divonis 18 tahun penjara, dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Dari pengakuan Zul dan Rian, terungkap mereka merupakan kaki tangan bandar narkoba besar dengan julukan Casanova. Belakangan diketahui bahwa Casanova merupakan nama samaran Fredy Pratama.

“Kaitannya dengan bandar namanya Rian, beli barang Fredy Pratama. Dulu si Zul beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova, makanya kita mau BAP dulu,” jelas Mukti.

Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama yang telah beroperasi sejak 2009. Namanya terkuak setelah Polri bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA) dan beberapa instansi terkait menggelar operasi gabungan dengan sandi Escobar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI