Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih terkait perkara 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa kasus kepemilikan senpi ini sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Nanti kita sampaikan ya. Masih didalami, tentu kalau sudah ada informasinya akan segera kita sampaikan tentang kepemilikan senpi tersebut," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurut Ramadhan, 12 senpi tersebut saat ini sudah diamankan Baintelkam Polri untuk dilakukan sinkronisasi data.
"12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Komisi Antirasuah pun berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk menelisik temuan tersebut.
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2023.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.